Antara Skizofrenia dan Konsep ‘Orang Gila’: Catatan Tentang Yayasan Galuh
Juni 2010, pejabat pemerintah dan aktifis kesehatan jiwa di Indonesia dikejutkan oleh pemberitaan mengenai Yayasan Galuh. Dalam sebuah reportase yang dilakukan jurnalis Sydney Morning Herald terungkap bahwa Yayasan yang konon mendapat subsidi dari pemerintah (melalui dinas sosial) tersebut mempraktekan cara-cara ‘pengobatan’ terhadap Orang Dengan Masalah Kejiwa (ODMK) secara tidak manusiawi. Dalam foto-foto yang menjadi bagian dari artikel tersebut diperlihatkan kaki dan tangan yang dirantai, bangsal yang lapang tanpa sekat tempat pasien tinggal dan wajah-wajah dengan tatapan kosong. Inilah wajah memalukan yang memperlihatkan pelayanan terhadap ODMK di Indonesia, kira-kira itu pesan dari artikel yang dengan sengaja diberi judul “The Face of Indonesia Shame” (http://www.smh.com.au/world/the-face-of-indonesias-shame-20100618-ymuq.html).
Tanggapan dari berbagai pihak beragam, mulai dari anggapan seperti ‘inilah cara asing mempermalukan kita’ hingga reaksi positif yang melihat bahwa pemberitaan ini sebagai teguran terhadap pihak-pihak yang berkepentingan dalam pembangunan pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia. Sebagian pejabat dari kementrian kesehatan kemudian bersikap proaktif dengan mengunjungi langsung Yayasan Galuh dan melihat kondisi yang terjadi di sana. Dari hasil pengamatan langsung nampaknya situasi memang tidak terlalu jauh dari gambaran yang diperlihatkan oleh artikel tulisan jurnalis asing. Tangan dan kaki yang dirantai dan orang-orang dengan tatapan kosong memenuhi areal bangsal dan sekitarnya di Yayasan Galuh. Tapi apakah kita bisa dengan sederhana mengatakan bahwa pengelola yayasan tersebut bertindak semena-mena dan melanggar HAM? Nyatanya, dalam wawancara yang dilakukan oleh dr. Eka Viora terungkap bahwa niat dari pendiri Yayasan Galuh sangatlah mulia. Dia tidak ingin orang yang mengalami gangguan jiwa terlantar di jalanan. Karenanya sejak pertengahan tahun 80-an Pak Gendu berinisiatif membawa ‘gelandangan psikotik’ (begitu terminologi yang digunakan oleh aktifis kesehatan jiwa dan psikiater untuk menggambarkan ODMK yang menggelandang) ke rumahnya. Dari sejumlah ODMK yang dibawa ke rumah ternyata beberapa mengalami kemajuan dan pulih ini menambah kepercayaan dari Pak Gendu dan orang-orang yang membantunya bahwa tempat ini bisa memulihkan ‘orang gila’ (itu terminologi yang digunakan sebagian pengrus Yayasan Galuh terhadap ODMK yang tinggal di tempat mereka). Dengan metode pengobatan yang berbasiskan pada pemijatan, jampi-jampi dan metode lain selain medis, yayasan ini dipercayai menjadi salah satu alternatif untuk pemulihan ODMK.
Seiring dengan waktu Yayasan Galuh menjadi ‘terkenal’. Yayasan ini kemudian dijadikan rujukan oleh keluarga-keluarga yang sudah putus asa karena ada anggotanya yang mengalami masalah kejiwaan. Yayasan ini juga menjadi tempat rujukan bagi Polisi atau Satpol PP yang sering mengadakan penggarukan terhadap gelandangan psikotik di jalanan. Pak Gendu bahkan sempat mendapatkan penghargaan dari sebuah stasuin televisi swasta nasional karena jasa-jasanya mengurus dan memulihkan ‘orang gila’ yang terlantar.
Namun demikian dengan pemberitaan dari jurnalis internasional dan desakan dari aktifis kesehatan jiwa di Indonesia Yayasan Galuh justru ditempatkan sebagai ‘pelaku kejahatan’. Praktek merantai kaki atau tangan, tempat tinggal yang tidak layak, kebersihan makanan dan lingkungan yang tidak memenuhi standar kebersihan umum dijadikan bukti bahwa yayasan ini telah melakukan pelanggaran HAM. Pertengahan 2010 pengurus yayasan dipanggil ke komnas HAM untuk dimintai keterangan. PJS sebagai salah satu lembaga yang berisikan konsumer (ODMK) dan keluarganya pernah mengusulkan agar pemerintah meninjau kembali keberadaan yayasan seperti Yayasan Galuh yang menolak pengobatan medis dalam upaya pemulihan ODMK.
Paradoks yang mengikuti keberadaan Yayasan Galuh (berupa pengakuan, apresiasi dan tuduhan atas kejahatan HAM) merupakan cerminan dari adanya dua domain yang berbeda dalam melihat keberadaan ODMK. Jurnalis dan para aktifis kesehatan jiwa dari domain scientific dan post-scientific yang melihat gangguan kejiwaan sebagai fenomena medis-psikologis-sosial di satu sisi melihat bahwa perlakuan Yayasan Galuh terhadap ODMK sebagai tindakan ahumanis. Di sisi lain, pengelola, stausin TV swasta (yang memberi penghargaan pada pendiri yayasan) dan beberapa unsur pemerintahan seperti Polisi, Dinas Sosial dan Satpol PP (yang menjadikan Yayasan Galuh sebagai rujukan pengobatan) berada dalam domain pengetahuan yang berbasis kultural-tradisional. Pihak-pihak yang disebutkan terakhir ini melihat fenomena gangguan jiwa dengan konsep tentang kegilaan, kitadak warasan; sebuah situasi yang tidak normal dan orang yang mengalaminya tidak harus diperlakukan dengan bagaimana kita memperlakukan cara-cara ‘normal’. Karena itu perantaian, lingkungan yang kotor dan perlakukan lain yang oleh golongan scintific, post-scientific dianggap ahumanis, justeru dianggap biasa oleh orang dalam domain berpikir kultural-tradisional.
Pertanyaannya adalah ke mana arah pembangunan kesehatan jiwa di Indonesia. Apakah kita akan bergantung sepenuhnya pada domain pengetahuan scintific, post-scientific? Atau kita akan menggantungkan pada model-model pemulihan dalam domain pengetahuan kulutral-tradisional? Memilih satu diantara dua pilihan tersebut tentu ada konsekwensinya. Dalam pemulihan yang berbassis scince, kita hanya melihat persoalan kesehatan jiwa sebagai masalah ketidak seimbangan kimia otak. Dalam model ini jawaban atas pertanyaan ‘jiwa ada di mana?’ adalah di otak. Dalam pendekatan kultural-tradisional masalah kejiwaan adalah persoalan spritualitas, pemulihan mengandalkan pada kekuatan-kekuatan supranatural yang sangat sulit ditebak dan dikendalikan, cara-caranya kadang sulit diterima oleh norma ‘orang normal’. Domain pengetahuan kultural-tradisional juga akan membenarkan cara-cara pemulihan yang karena tradisi sudah dianggap wajar, padahal perkembangan ilmu pengetahuan sudah berkembang begitu pesat.
Tulisan ini hanyalah perenungan dari saya. Beberapa hal sangat spekulatif, penggunaan konsep juga masih bisa diperdebatkan karena muncul begitu saja dari kepala saya ketika membuat tulisan ini. Ya saya sedang menunggu analisa tim psikiater, apakah saya masih menyandang predikat sebagai seorang dengan skizofrenia atau saya seorang bipolar? Pertanyaan berikutnya bagaimana saya menyikapi diagnosa saya? dengan cara-cara scientific atau dengan cara kultural? Lalu bagaimana tanggapan pembaca tentang yayasan galuh? Mudah-mudahan ada yang merespon.

soal kimia otak dan diagnosa itu lebih ke medical model. model medis juga secara transparan menjelaskan bahwa pendekatan terbaik ya harus holistik.
karna itu saya ogah terjebak dalam debat soal labeling. debat itu malah mempertebal stigma. orang adalah orang, bukan penyakit. tapi orang menderita penyakit fisik nggak terlalu tersinggung kalo disebut penyakitnya. karna diagnosa itu alat bantu para psikiater aja sama dengan asma atau gangguan penyakit lain.
saya malah merasa bisa mengenal lebih baik diri saya ketika membaca artikel2 psikiatri. dan membantu saya membangun teknik mengelola yg lebih baik. sehingga hubungan antar personal saya sedikit demi sedikit jadi lebih baik.
karna itu saya tipenya yg tengah2 aja. ngambil segi baiknya dari semua itu. kultur dihargai, trus pemahaman ilmiah pelan2 memperkaya perspektif saya.
Thanks Mas Bagus. Lagi latihan nulis nih. Bikin film membuat saya tumpul dalam menulis. Tulisan ini memang saya bikin dalam kapasitas waham saya sebagai antropolog jadi agak menarik diri melihat dua pendekatan.
Saya setuju. Kita harus mempersempit friksi di antara keduanya. Kalo semua berpikir seperti mas Bagus mungkin dunia akan lebih indah. Nanti saya akan tulis lagi standpoint saya sbg pelaku recovery dan bagaimana peranan medis dalam pemulihan saya. Sekali lagi thanks tanggapannya.
bagi saya yayasan galuh adalah cermin keputusasaan keluarga dalam memandu pemulihan odmk.
ketersediaan informasi yg memadai ttg kesehatan jiwa dan layanan kesehatan, akses terhadap layanan kesehatan jiwa itu sendiri, tidak adanya komunitas pendukung, kemiskinan, semua lengkap di yayasan galuh.
setuju banget bahwa kita nggak boleh menghakimi yayasan galuh begitu saja. karena semua diawali niat baik menolong odmk.
terlebih lagi, refleksi cermin itu memberikan visualisasi wajah masyarakat kita sendiri yg gak peduli pada ODMK. “Yg waras aja gak keurus, apalagi yang gila…” Itu ungkapan yg berkali2 saya dengar dari masyarakat. koruptor lenggang kangkung, odmk dirantai.
karna itu saya mendorong media harus tetap menyoroti dengan tajam soal kesehatan jiwa di Indonesia, sampai para penentu kebijakan bersungguh2 melakukan langkah kongkrit dan serius.
kita semua harus bekerjasama, belajar dari negara2 lain yg lebih maju, lalu mengadaptasi dengan kultur indonesia.
Ikut nimbrung Mas Rhino,
Beberapa tahun yang lalu saya pernah membaca artikel tentang Babah Gendu. Kegigihannya untuk membantu menangani gelandangan psikotik patut didukung dan dihargai. Mengenai praktek-praktek yang dianggap tidak manusiawi di yayasan Galuh, harusnya dimaklumi karena keterbatasan fasilitas, tenaga perawat dan dana tentunya.
Memang kalau dilihat dari sudut pandang negara maju dianggap melanggar HAM. Namun itu masih lebih baik ketimbang membiarkan mereka telantar di jalanan. Harusnya yayasan Galuh didukung semua pihak dari segi pendanaan, fasilitas perawatan, pelatihan untuk petugas yang menangani ODMK dan hal-hal lain yang terkait.
Bukannya dikecam tapi tak memberi solusi yang lebih baik. Ibaratnya menuduh pihak lain tidak baik sementara yang menuduh tidak melakukan apa-apa. Apa yang sudah dirintis Babah Gendu merupakan salah satu alternatif penanganan ODMK di jalanan yang harus dihargai, didukung, diperbaiki dan ditingkatkan sistem penanganannya.
Makasih Mas Tarjum udah nimbrung. Komentarnya mantap sekali!